Bahasa
Indonesia, Bahasa Yang Kian Marginal Di tanah Sendiri
Hakekat
manusia yang terlahir sebagai makhluk sosial tentu setiap waktunya selalu
membutuhkan interaksi kepada sesamanya. Suatu interaksi akan terjalin dengan
lancar apabila tercipta komunikasi yang timbal balik, salah satu kunci agar
dapat berkomunikasi adalah dengan mampu berbahasa yang baik agar orang lain dapat
menangkap apa yang kita maksud dan sebaliknya kita mampu memahami apa yang di
sampaikan oleh orang lain. Tidak salah jika pepatah mengatakan bahwa bahasa
adalah pemersatu umat manusia.
Kita
yang terlahir di Indonesia sebagai bangsa yang multikulturalisme terdiri dari
berbagai suku,ras,agama, dan bahasa tentunya, akan merasa kesultitan jika tak adanya
bahasa yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia, Beruntung bulan Oktober
89 Tahun yang lalu para pemuda-pemuda berkumpul berikrar berbahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Sehingga hingga kini bulan Oktober diperingati sebagai bulan
bahasa, bulan pemersatu masyarakat melalui bahasa Indonesia. Bisa di bayangkan
jika kita tak memiliki bahasa persatuan, masyarakat dari berbeda daerah akan
merasa kesulitan dalam berdagang,bertukar informasi bahkan sekedar bertegur
sapa.
Bahasa
Indonesia bahasa pemersatu bangsa Indonesia tentunya wajib dan harus digunakan
sebagai bahasa utama dalam forum formal maupun segala unsur instansi
pemerintah, sehingga menjadi lumrah jika bahasa Indonesia diajarkan sedari
kecil dalam lingkup keluarga hingga perguruan tinggi dan diujikan dalam Ujian
Nasional. Tentu diharapkan seluruh masyarakat Indonesia mampu berbahasa
Indonesia yang baik dan benar sebagai wujud cinta tanah air.
Seiring
berjalannya waktu, realita yang ada kini bahasa Indonesia kian termarginalkan
di tanah sendiri, eksistensi bahasa Indonesia semakin terpinggirkan oleh
pemiliknya sendiri. Arus globalisasi yang kian menjalar ditengah-tengah
kehidupan bermasyarakat menjadi faktor utama kian marginalnya bahasa Indonesia
apalagi ditambah adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang banyak didengungkan
akhir-akhir ini, arus globalisasi memaksa masyarakat untuk mahir berbahasa yang
diakui di dunia bahasa Inggris misalnya.
Nampaknya
pepatah “ Bahasa menunjukan identitas bangsa” hanya tinggal mitos yang hanya
bisa dibaca penggunaan bahasa asing sudah hampir menggerogoti semua lini
kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari kalangan anak
muda,pembisnis,pemerintahan. Bahasa Inggris menjadi kian melekat sebagai
‘Budaya’ mengalahkan budaya identitas bangsanya sendiri. Miris. Dulu pernah ada
gembor-gembor akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di ASEAN,
sekarang boro-boro mau jadi bahasa utama ASEAN, di rumah sendiri saja bahasa
Indonesia semakin dilupakan.
Lihat
saja realita yang ada dimasyarakat, kita lebih suka menyebut “Mid Semester”
daripada tengah semester, akan terlihat keren jika memakai “Slow aja kali”
daripada “Tenang saja” semakin banyak iklan-iklan produk di Indonesia yang
memakai bahasa asing, misalnya papan-papan di warung kopi yang menuliskan “ Stay calm and drinking a coffe” daripada
“Santai dan minum kopi” dan tak lupa nama produk “Mie Instan” daripada “Mie
cepat saji”
Lebih
parah lagi didunia pendidikan para orang tua lebih gemar memasukan anaknya ke sekolah-sekolah
Internasional dengan harapan anak mereka dapat fasih berbahasa Inggris,
lembaga-lembaga pendidikan juga berebut mendirikan sekolah dengan nama-nama
asing untuk menunjukan bahwa sekolah mereka bertaraf Internasional dan
menjunjung bahasa asing, dan bukan lagi hal yang aneh jika orang tua dan siswa
menganggap mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai strata terendah yang tak
penting untuk dipelajari.
Mereka
lebih menganggap pelajaran semacam Fisika,Matematika,Kimia jauh lebih penting
padahal menguasai pelajaran itu memperlukan jembatan penghubung sebagai agar
ilmu dapat diterapkan sesuai kebutuhannya, nah jembatan itu adalah bahasa, maka
tak heran jika banyak siswa yang pintar dalam teori dan teknik namun tak mampu
menyampaikannya secara lisan maupun tertulis sehingga ilmu yang mereka kuasai
tak bisa di transfer kepada orang lain dan di implementasikan di kehidupan
bermasyarakat. Tak heran jika rata-rata nilai UN Bahasa Indonesia siswa
Indonesia selalu terendah dibandingkan mata pelajaran yang lain.
Tak
mau kalah, pemerintah pun sudah melegalkan bahasa asing di dalam undang-undang,
misal dengan menyebut perundang-undangan “Tax
Amnesty”yang akhir-akhir ini sedang di dengung-dengungkan oleh kementrian keuangan, lalu yang sedang
popoler juga ada dari kementrian pendidikan dan budaya tentang
perundang-undangan “Full Day School” mungkin
akan terlihat kuno dan aneh jika memakai “bersekolah seharian penuh”
Tak
lupa istilah-istilah hiburan masyarakat yang diadakan pemerintah semacam “Car
Free Day” “Color Run” tampaknya malu jika memakai “Hari bebas berkendara” dan
“Lari Berwarna” Pemerintah seolah-olah menjilat ludah sendiri atas UU No 24
Tahun 2009 menjelaskan, “Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan
atau gedung, jalan, apartemen atau perumahan, perkantoran, kompleks
perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang
didirikan atau dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia”.
Era
globalisasi juga menciptakan istilah bahasa Indonesia unik yang diciptakan oleh
para pemuda yang kreatif, misal fenomena mencampur adukkan bahasa Indonesia
dengan bahasa inggris, meniru gaya berbahasa salah satu artis, yang dianggap
keren. Lalu ada bahasa yang tak jelas diksi dan ejaannya atau lebih dikenal
sebagai bahasa vikinisasi yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.
Tak
lupa bahasa gaul ciptaan para insan muda kreatif, yang sudah menjadi hal lumrah
dalam bersosialisasi, misal istilah “kuy” “btw” “Gaje” “Asap” “keleus” dan
masih banyak lain yang cenderung memplesetkan bahasa Indonesia. Selain itu juga
ada penggantian istilah nominal 1000 rupiah menjadi menjadi “K” padahal dalam
kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar ustilah “K” dipakai untuk
istilah Berat,jarak,Isi,Gelombang,Tegangan dan tenaga Listrik.dan sebagainya.
Seandainya berkenan di ganti tentu saja cukup memakai istilah ribu (rb) atau
lakukan redenominasi menggunakan angka saja. (Mahmud Hidayat, PENULISAN HURUF K
SEBAGAI SATUAN HARGA dalam Facebooknya 5 September 2017)
Ya
memang nyatanya Bahasa Indonesia sudah dilupakan dirumah sendiri, peraturan
untuk memakai bahasa Indonesia tinggalah seonggok tulisan tanpa makna. Sejarah
bagaimana bahasa Indonesia dijadikan bahasa persatuan hanya lembaran kisah masa
lalu yang pernah terjadi untuk dikenang. Padahal negara Jerman yang jumlah
penduduknya tak seberapa mampu membuat aturan bahwa setiap warga yang ditinggal
di Jerman harus menguasai bahasa Jerman, siapapun.
Tak
usah jauh-jauh negara tetangga kita Malaysia, juga menjunjung tinggi bahasa
nasional, meski seringkali terdengar aneh maupun lucu saat terdengar, namun
mereka bangga dan menganggap bahwa memakai bahasa melayu sebagai wujud
nasionalisme pada tanah air. Sebuah realita yang sangat ironi sekali setelah 89
tahun sumpah pemuda didengungkan ke seluruh dunia sebagai wujud persatuan para
pemuda, para rakyat Indonesia.
Tentu
kita semua tak ingin di momen bulan yang istimewa ini, masyarakat Indonesia terutama
pemudanya semakin melupakan bahasa Indonesia. Para pemuda 89 Tahun yang lalu
sudah berikrar bersama menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
persatuan, kini sudah saatnya kita para pemuda generasi bangsa bangun dan sadar
akan merawat dan menjaga ikrar tersebut, agar kita tak tercatat dalam lembaran
kelam sejarah, sebagai “pemuda perusak Sumpah Pemuda, perusak Bahasa Indonesia”
Di
momen sumpah pemuda ini tentunya, kita para pemuda butuh kesadaran bersama akan
pentingnya menjaga marwah Bahasa Indonesia. Butuh komitmen yang serius dan
berjangka panjang agar tidak hanya keras saat momen sumpah pemuda saja lalu hilang
seiring bergantinya bulan, Karena jika dianggap tak serius bukan hal yang tidak
mungkin beberapa tahun lagi bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di tanah dan
rumah sendiri, sebuah ironi yang mengenaskan.
Saya
sebagai penulis tidak bertujuan untuk menganggap bahasa asing tidak penting,
bahasa asing itu penting untuk di kuasai, namun dalam penggunaannya harus pada
porsi yang tepat dan sesuai, tidak serta merta melupakan bahasa Nasional
sendiri, saya lebih bertujuan untuk kembali merefleksikan diri dalam
menghormati dan melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Kalau
saja anak cucu kita nanti, masih bisa hidup berdampingan sebagai masyarakat
Indonesia yang majemuk, tidak lagi permusuhan, tidak ada terdengar lagi
kata-kata kebencian dan kalimat bermandi darah, masih mampu berinterakraksi
dengan penuh kedamaian, itu karena masih menggunakan bahasa yang sama, Bahasa
Indonesia. “Bahasa terbina dari nurani bangsa, bangsa besar kerana keutuhan
bahasanya.” - Rahimidin Zahari, Bayang Beringin.

Komentar
Posting Komentar