Sejak penyebaran virus covid-19 yang kian merebak di Indonesia, berbagai kebijakan untuk menanggulangi dampak penularan dibuat oleh pemerintah. Tak terkecuali mengenai kebijakan sekolah di tengah pandemik, yakni pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan belajar dari rumah mulai diterapkan pada tanggal 9 Maret 2020 setelah menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3 tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)
Sejak resmi diberlakukan PJJ tersebut, berbagai unsur kependidikan baik tenaga pendidik maupun peserta didik mulai sedemikian rupa menerapkan sistem yang paling efisien agar pembelajaran tetap berjalan seperti pada pembelajaran tatap muka atau setidaknya mendekati. Namun sayangnya banyak terjadi di berbagai daerah, kita belum menemukan formula terbaik dalam PJJ ini, masih kerap ditemukan berbagai proses pembelajaran yang bahkan tidak berjalan sama sekali. Dan pemerintah pun hingga saat ini belum menemukan solusi terbaik akan masalah tersebut.
Penyebab mengapa PJJ di Indonesia berjalan sangat tidak efektif adalah kendala infrastruktur teknologi komunikasi yang belum merata di Indonesia. Bahkan di pulau jawa yang dikenal sebagai daerah paling maju dalam pembangunan masih banyak daerah yang belum terpapar sinyal internet, bisa dibayangkan betapa lebih parahnya kendala sinyal ini di luar pulau lainnya. Belum lagi meski sinyal tersedia, harga kuota internet yang cukup mahal tentu menjadi masalah lagi, pembelajaran melalui video konferensi seperti Zoom atau Google Meet terbukti sangat membutuhkan kuota internet sangat banyak.
Kendala lainnya adalah kenyataan pahit bahwa tidak semua peserta didik memiliki perangkat gawai atau laptop yang memadai untuk mengikuti pembelajaran daring. Walaupun memiliki namun juga biasanya dimiliki bersama orang tua sehingga tentu saja harus berbagi dengan pekerjaan orang tua yang juga menggunakan gawai tersebut untuk bekerja di rumah juga. Untuk membeli gawai baru juga bukan langkah yang baik, karena perekonomian keluarga yang juga terdampak akibat pandemik ini.
Selain siswa, kendala guru sebagai tenaga pendidik juga beraneka ragam. Tidak semua guru sudah mampu mengoperasikan berbagai perangkat pembelajaran elektronik. Belum masalah perangkat pembelajaran daring yang seringkali berbayar atau mengalami error saat penggunaannya, tentu saja hal tersebut sangat menyulitkan sebagai guru untuk memberikan pembelajaran yang maksimal seperti saat pembelajaran tatap muka.
Jika ditilik lebih lanjut problematika pembelajaran daring ini bermuara pada satu permasalahan yakni kesenjangan sosial antara warga yang secara ekonomi mampu dengan kurang mampu. Bisa dikatakan dalam PJJ ini siswa yang mampu membeli kuota tak terbatas maka akses pendidikannya takkan pernah mengalami hambatan, sedangkan siswa yang kurang mampu maka akan terbatas dan kesulitan dalam mendapat hak pendidikannya. Hal itu sesuai dengan pendapat dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Whisnu Triwibowo yang menilai perkuliahan online berpotensi memicu ketimpangan sosial yang berdampak pada kualitas pembelajaran mahasiswa.
Pada akhirnya, pembelajaran jarak jauh di Indonesia masih sangat jauh dari kata memuaskan. Pemerintah belum mampu memberikan akses dan hak yang sama untuk masyarakat luas. Tentu saja di tengah ketidakpastian kapan pembelajaran daring ini akan berakhir, kita semua berharap pemerintah pusat maupun daerah lebih memperhatikan kondisi pendidikan kita, apalagi sebelumnya pemerintah sibuk mengkampanyekan merdeka belajar yang berarti seharusnya mendapatkan akses pendidikan yang baik merupakan hak semua warga Indonesia tak terkecuali masyarakat kecil sekalipun.

Komentar
Posting Komentar